Sebagai Saksi Aliran Dana Rp23,6 M

Pengamat: Ada yang Janggal Hakim  dan Jaksa Kabulkan Pengunduran Saksi Kasmarni

Di Baca : 6708 Kali
Aneh dan janggal, dan ada apa sebenarnya Hakim dan Jaksa menerima mundurnya Kasmarni, istri tersangka korupsi Bupati Bengkalis Riau non aktif, Amril Mukminin, sebagai saksi dalam persidangan aliran dana Rp23,6 miliar di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. (foto i

Uang itu, lanjut dia, mulai diberikan kepada istri Amril Mukminin sejak tahun 2014 silam. Pemberian tersebut terhenti, setelah dirinya diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah KPK itu pada Juli 2019.

"Terakhir setor setelah diperiksa KPK. Kalau ditotalkan sekitar Rp10 miliar lebih. Saya langsung setor tunai. Kadang Rp180 juta, tidak tentu. Kasmarni maupun Amril, tidak pernah keberatan," akunya.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar